[LABUAN BAJO]
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Josef A Nae Soi (ketiga dari kanan, gambar di atas) menyatakan, bangsa Indonesia
masih mengalami krisis Ideologi. Hal itu terlihat masih adanya kelompok atau
perseorangan yang ingin mengganti 4 pilar berbangsa dan bernegara.
“Kasus-kasus bom bisa jadi merupakan pesan bahwa ada sekelompok atau
perseorangan yang tidak ingin Pancasila tetap ada di bumi Indonesia,” katanya,
kepada SP, di sela-sela “Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Labuan Bajo,
Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (28/9). Acara sosialisasi
ini merupakan kerja sama MPR dengan PB PGRI.
Josef menerangkan, menyatukan bangsa Indonesia yang sangat beragam itu sangat sulit. Hal itu sebenarnya sudah ditegaskan pada pidato Presiden RI pertama Soekarno. “Bung Karno secara tegas sudah menyatakan, tidak gampang untuk mempersatukan suku, agama, dan ras.
“Diperlukan kekuatan dan keuletan untuk menyatukan itu. Dengan adanya berbagai kasus kekerasan maka bagaimana kita bisa memberikan pemahaman ideologi kepada generasi muda. Ideologi Pancasila yang modern dan bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman. Selain itu, interelasi ke internal bangsa,” katanya.
Josef berpendapat, Pancasila, NKRI, UUD 45, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan esensi yang telah terbukti menangkal ideologi yang tidak sesuai dengan bangsa ini. “4 pilar itu menjadi kunci bangsa ini,”
Josef berpendapat, peran guru dalam menangkal ideologi yang akan menghancurkan ideologi Pancasila menjadi sangat penting. Sebab, guru berperan sangat strategis dalam pendidikan. “Guru harus mampu melakukan sosialisasi 4 pilar ini kepada anak didiknya,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, berbagai pendekatan akan diambil guna mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan diantaranya melalui Training of Trainers (ToT) di masing-masing daerah, cerdas cermat, dialog interaktif di TV Pemerintah serta undangan dari instansi – instansi di daerah. “Hal itu merupakan metode dasar dari pusat yang masih bisa dikembangkan dimasing-masing daerah tentunya,” politisi Partai Golkar asal Flores itu.
Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR Agus Hermanto menyatakan, Pancasila merupakan ideologi bangsa sebab Pancasila mengajarkan nilai-nilai luhur bangsa. “Sampai saat ini, Pancasila juga tetap tercantum di Konstitusi Negara,” katanya.
Agus mengemukakan, empat pilar tersebut masih ditopang dengan pilar yang lain, yakni sumpah pemuda, proklamasi, bendera merah putih, dan lagu kebangsaan.
Dia menerangkan, dalam sejaranh perjalanan bangsa, tidak dapat dimungkiri bahwa yang menjadi perekat dan pengikat kerukunan bangsa adalah nilai-nilai yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai itu telah menjadi kekuatan pendorong untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. “Kristalisasi nilai-nilai tersebut tidak lain adalah sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Di dalam Pancasila itulah tercantum kepribadian dan pandangan hidup bangsa yang telah diuji kebenaran dan keampuhannya. Sehingga, tidak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia,” katanya.
Terkait dengan peran pendidik, Agus menyatakan, guru juga diminta untuk melakukan sosialisasi empat pilar secara lebih intens kepada peserta didik. “Ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka memperkokoh NKRI. Karena itu, guru diharapkan mampu menciptakan kader-kader bangsa yang kuat. Para guru sebagai tenaga pendidik dan bagian dari komponen bangsa mempunyai kewajiban untuk memasyarakatkan empat pilar ini kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda Dalam sosialisasi ini jangan sampai ada indoktrinasi,” katanya.
Dia menerangkan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan majemuk. Kemajemukan itu merupakan kekayaan dan kekuatan sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia. “Tantangan itu sangat terasa terutama ketika bangsa Indonesia membutuhkan kebersamaan dan persatuan dalam menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri,” katanya.
Dia menambahkan, Pancasila sebagai ideologi negara harus dipahami bersama secara terbuka dengan mengembangkan wacana dan dialog di dalam masyarakat. “Kenyataannya, pemahaman akan warisan luhur bangsa ini belum dipahami oleh semua generasi bangsa. Karena itu, penyebaran pemahaman yang utuh dan menyeluruh kepada generasi bangsa untuk secara sadar memahami Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 sangat diperlukan,” katanya. [W-12]